Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan pemantauan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dusun Singoprono, Desa Sukosari pada Selasa (5/5) sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini difokuskan pada penyelesaian kewajiban pajak masyarakat di tingkat dusun agar proses pembayaran dapat berjalan lebih optimal dan target realisasi PBB dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pada triwulan berjalan.
Petugas lapangan dari Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melakukan pendataan serta validasi wajib pajak secara langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data administrasi sesuai serta memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran.
Sinergi antara petugas dan perangkat desa menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pelunasan PBB di wilayah tersebut. Upaya ini juga mendapat respon positif dari masyarakat yang turut menyelesaikan kewajiban pajaknya secara tertib.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan capaian PAD dari sektor PBB dapat terus meningkat serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.
Sumber Kecamatan Mantup
