DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

TINGKATKAN PAD, PEMERINTAH DESA RUMPUK GENJOT PERCEPATAN PEMBAYARAN PBB

berita
Selasa, 05 Mei 2026
18x dilihat
Foto: TINGKATKAN PAD, PEMERINTAH DESA RUMPUK GENJOT PERCEPATAN PEMBAYARAN PBB

Pemerintah Desa Rumpuk melaksanakan kegiatan percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Selasa (5/5) di Pendopo Desa Rumpuk sebagai upaya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan ini dilakukan dengan menghadirkan pelayanan langsung di tingkat desa agar masyarakat dapat lebih mudah dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke pusat pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi penerimaan PBB di wilayah desa.

Petugas lapangan bersama perangkat desa turut melakukan pendampingan administrasi serta memastikan proses pembayaran berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Rumpuk yang menunjukkan kesadaran tinggi dalam membayar pajak tepat waktu. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap capaian PBB dapat terus meningkat sehingga berdampak pada keberlanjutan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Desa Rumpuk.

Sumber Kecamatan Mantup

https://mantup.lamongankab.go.id/posting/47261

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan