DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PERMUDAH PELAYANAN PAJAK, PEMERINTAH DESA MANTUP GELAR JEMPUT BOLA PBB

berita
Selasa, 05 Mei 2026
17x dilihat
Foto: PERMUDAH PELAYANAN PAJAK, PEMERINTAH DESA MANTUP GELAR JEMPUT BOLA PBB

Pemerintah Desa Mantup melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Selasa (5/5) di Pendopo Desa Mantup sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kegiatan ini dilakukan dengan menghadirkan pelayanan langsung di tingkat desa sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Langkah ini dinilai lebih efisien karena memangkas jarak dan waktu tempuh warga dalam mengurus administrasi pajak.

Petugas bersama perangkat desa turut memberikan pelayanan serta pendampingan administrasi untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Mantup yang memanfaatkan layanan tersebut untuk melunasi kewajiban PBB secara tepat waktu. Antusiasme warga menunjukkan meningkatnya kesadaran pajak di tingkat desa.

Melalui kegiatan jemput bola ini, pemerintah desa berharap capaian PBB dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Desa Mantup.

Sumber Kecamatn Mantup

https://mantup.lamongankab.go.id/posting/47189

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan