DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

TINGKATKAN PAD, PEMERINTAH DESA SUKOBENDU OPTIMALKAN PERCEPATAN PEMBAYARAN PBB

berita
Selasa, 05 Mei 2026
15x dilihat
Foto: TINGKATKAN PAD, PEMERINTAH DESA SUKOBENDU OPTIMALKAN PERCEPATAN PEMBAYARAN PBB

Pemerintah Desa Sukobendu melaksanakan kegiatan percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Selasa (5/5) di Pendopo Desa Sukobendu sebagai upaya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan ini dilakukan melalui pelayanan langsung di tingkat desa untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Perangkat desa bersama petugas lapangan turut melakukan verifikasi data serta pendampingan kepada masyarakat agar proses pembayaran PBB dapat berlangsung tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Sukobendu yang hadir untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tepat waktu. Antusiasme warga menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap capaian PBB dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Desa Sukobendu.

Sumber Kecamatan Mantup

https://mantup.lamongankab.go.id/posting/47141

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan