Pemerintah Desa Mojosari melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dusun Sidobinangun pada Senin (4/5) sebagai upaya memberikan kemudahan akses layanan pajak bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan langsung di lingkungan dusun dengan mendatangi lokasi pelayanan agar warga dapat melakukan pembayaran tanpa harus pergi ke pusat pelayanan, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Perangkat desa bersama petugas terkait turut melakukan pendampingan administrasi serta verifikasi data wajib pajak guna memastikan proses pembayaran berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Dusun Sidobinangun yang memanfaatkan layanan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban PBB secara tepat waktu.
Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat serta dapat mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Desa Mojosari.
Sumber Kecamatan Mantup
