DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DPRD Lamongan Desak Perbaikan Layanan Publik dan Ekonomi di LKPJ 2025

berita
Senin, 27 April 2026
24x dilihat
Foto: DPRD Lamongan Desak Perbaikan Layanan Publik dan Ekonomi di LKPJ 2025

DPRD Kabupaten Lamongan melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Melalui rapat paripurna, Senin (27/4), legislatif menekankan perbaikan layanan publik hingga penguatan ekonomi sebagai prioritas mendesak.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Lamongan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menentukan arah kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, DPRD menyampaikan rekomendasi lintas sektor. Mulai dari pelayanan publik, ekonomi dan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana.

Juru bicara Pansus DPRD menegaskan, rekomendasi tersebut disusun berdasarkan temuan di lapangan. “Kami meminta adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan inovasi, serta percepatan digitalisasi pemerintahan agar pelayanan lebih efektif dan transparan bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sektor ekonomi, DPRD menilai perlunya langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif. “Pemerintah daerah harus lebih optimal dalam mengembangkan potensi unggulan serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Sementara itu, pada aspek lingkungan dan kebencanaan, DPRD menyoroti pentingnya langkah antisipatif. “Pengelolaan sampah harus lebih optimal dan ramah lingkungan, serta kapasitas kelembagaan kebencanaan perlu diperkuat untuk meningkatkan respons dan mitigasi risiko,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan kesiapan menindaklanjuti seluruh rekomendasi. “Kami mengapresiasi rekomendasi DPRD sebagai bentuk pengawasan dan kemitraan strategis. Ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan,” ungkap perwakilan pemkab.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan. “Kami akan terus mendorong efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik, peluang ekonomi yang lebih luas, serta perlindungan masyarakat dari risiko lingkungan dan bencana.

Sumber: https://radarbangsa.co.id/dprd-lamongan-desak-perbaikan-layanan-publik-dan-ekonomi-di-lkpj-2025/

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan