DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Gubernur Khofifah Gandeng 7 Kepala Daerah, Lamongan dan Sidoarjo Ikut PSEL: Sampah Disulap Jadi Listrik di Jatim

berita
Minggu, 29 Maret 2026
27x dilihat
Foto: Gubernur Khofifah Gandeng 7 Kepala Daerah, Lamongan dan Sidoarjo Ikut PSEL: Sampah Disulap Jadi Listrik di Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai langkah strategis pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama tujuh bupati dan wali kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Penandatanganan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3) malam.

Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini ditargetkan menjadi solusi konkret atas persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) berbasis teknologi ramah lingkungan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan limbah, melainkan transformasi besar dari persoalan menjadi potensi energi. Ia menyebut PSEL sebagai bagian dari upaya menghadirkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi besar menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah,” ujar Khofifah.

Implementasi proyek ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional. Karena itu, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci utama untuk memenuhi kapasitas tersebut.

Untuk kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Rinciannya, Kota Surabaya menyumbang 600 ton per hari, Kabupaten Gresik 250 ton, Kabupaten Sidoarjo 150 ton, dan Kabupaten Lamongan 100 ton. Lokasi pembangunan fasilitas PSEL direncanakan berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

Sementara itu, di kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari. Kabupaten Malang menyumbang 600 ton, Kota Malang 500 ton, dan Kota Batu sekitar 38,09 ton per hari. Fasilitas PSEL direncanakan dibangun di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Khofifah memastikan Pemprov Jawa Timur akan mengawal penuh implementasi kerja sama tersebut. Mulai dari koordinasi lintas daerah, monitoring dan evaluasi, hingga fasilitasi penyelesaian kendala teknis maupun administratif.

“Pemprov akan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk pelaporan berjenjang kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga kekuatan sinergi antar daerah. Bahkan, ia menyinggung pentingnya keseimbangan antara upaya lahir dan batin dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

“Penandatanganan ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi atas capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut provinsi ini mencatatkan angka tertinggi secara nasional, yakni 52,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih 24,95 persen.

“Ini prestasi luar biasa. Apa yang dilakukan Jawa Timur melampaui capaian nasional,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti penurunan praktik open dumping di Jawa Timur yang dinilai lebih baik dibandingkan kondisi nasional. Saat ini, sekitar 44,7 persen daerah di Jatim masih melakukan open dumping, lebih rendah dibanding angka nasional yang mencapai 66 persen.

Menurut Hanif, capaian tersebut menunjukkan adanya progres nyata dalam tata kelola sampah. Ia pun mendorong daerah lain untuk menjadikan Jawa Timur sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah berbasis energi.

“Kami juga perlu banyak belajar dari Jawa Timur. Ini bisa menjadi barometer nasional dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Sumber: https://radarbangsa.co.id/gubernur-khofifah-gandeng-7-kepala-daerah-lamongan-dan-sidoarjo-ikut-psel-sampah-disulap-jadi-listrik-di-jatim/

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan