Upaya percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 terus dilakukan di Desa Deketagung melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi progres pembayaran pajak yang berlangsung di Kantor Desa Deketagung pada Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah intensif dalam memastikan proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayaran PBB oleh masyarakat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas pemungut melakukan pemantauan perkembangan pembayaran serta memperkuat komunikasi dengan petugas desa terkait kendala dan capaian di lapangan. Hingga saat ini, pembagian SPPT kepada masyarakat telah dilaksanakan sesuai wilayah tugas masing-masing petugas.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan proses pembayaran PBB dapat berjalan lebih optimal serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.