DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

berita
Senin, 04 Mei 2026
14x dilihat
Foto: May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Lamongan tak sekadar menjadi agenda seremonial. Dalam peringatan yang digelar di Pendopo Lokatantra, Jumat (1/5/2026), BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Lamongan menyalurkan santunan senilai Rp744 juta kepada empat pekerja dan ahli waris sebagai bentuk perlindungan negara terhadap risiko kerja.

Santunan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang memenuhi syarat.

Penyaluran manfaat ini menjadi perhatian karena menyentuh langsung kebutuhan dasar keluarga pekerja yang terdampak musibah kerja maupun kehilangan pencari nafkah utama. Di tengah tingginya risiko kerja di berbagai sektor, jaminan sosial dinilai menjadi instrumen penting menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan perlindungan pekerja harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

“Momentum May Day ini harus menjadi pengingat bahwa pekerja adalah tulang punggung pembangunan daerah. Karena itu, perlindungan sosial ketenagakerjaan harus diperkuat dan diperluas,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama saat pekerja menghadapi risiko kecelakaan hingga meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga, menyebut masih ada tantangan besar dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya pekerja informal yang rentan belum memiliki perlindungan.

“May Day bukan hanya soal perayaan, tetapi momentum evaluasi. Kami ingin memastikan pekerja formal maupun informal mendapatkan hak perlindungan yang sama agar risiko sosial-ekonomi bisa ditekan,” kata Jody.

Selain penyerahan santunan, agenda May Day juga diisi dialog interaktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Forum ini membahas persoalan hubungan industrial, penguatan jaminan sosial, hingga strategi peningkatan kesejahteraan buruh.

Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya tuntutan perlindungan tenaga kerja, sekaligus menjadi upaya mencegah pekerja jatuh ke jurang kemiskinan akibat risiko kerja yang tidak terantisipasi.

“Perlindungan pekerja bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi investasi sosial untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi daerah,” pungkas Jody.

Sumber: Radar Bangsa.co

https://radarbangsa.co.id/may-day-2026-saat-buruh-masih-rentan-bpjs-ketenagakerjaan-cairkan-santunan-rp744-juta-di-lamongan/

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan