Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar pembinaan kapasitas aparatur pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan desa tahun anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu (13/5/2026) dengan fokus pada peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan publik di tingkat desa.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, yang memberikan arahan langsung kepada para kepala desa dan perangkat desa. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar desa tidak hanya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Menurutnya, desa harus mampu membaca peluang dan mengembangkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Kalau hanya mengandalkan dana pusat, tentu sangat terbatas. Desa harus punya inisiatif mengembangkan potensi di wilayahnya masing-masing,” ujar Ismet.
Ia menyebutkan bahwa sektor seperti pertanian, perikanan, hingga pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi desa jika dikelola secara optimal. Pemerintah desa juga didorong untuk aktif mendukung program nasional yang dapat bersinergi dengan potensi lokal.
“Desa harus menangkap peluang dari program nasional yang ada. Mulai dari MBG, koperasi desa, sampai program sekolah rakyat. Semua itu harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” katanya.
Sekda menegaskan bahwa penguatan administrasi menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
“Jangan sampai kegiatan sudah selesai, tetapi laporan pertanggungjawabannya tidak diselesaikan. Semua administrasi harus tertib,” tegasnya.
Penguatan kapasitas aparatur desa ini dinilai penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif hingga ke tingkat paling bawah. Dengan tata kelola yang lebih baik, desa diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal.
Selain itu, peningkatan kualitas administrasi juga menjadi langkah antisipatif terhadap potensi masalah hukum dan pengaduan masyarakat di kemudian hari.
Pemkab Bangkalan menegaskan bahwa pembinaan aparatur desa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan desa. “Desa yang kuat dimulai dari aparatur yang kompeten dan administrasi yang tertib,” pungkas Sekda Ismet Efendi.
Sumber: Radar Bangsa.co
https://radarbangsa.co.id/aparatur-desa-di-bangkalan-digembleng-ini-strategi-baru-tata-kelola-2026/
