DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Pemkab Lamongan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan 2026

berita
Jumat, 15 Mei 2026
7x dilihat
Foto: Pemkab Lamongan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan guna memitigasi dampak musim kemarau panjang pada Jumat (15/5/2026). Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan prediksi BMKG dan arahan BPBD Provinsi Jawa Timur terkait potensi kemarau yang lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Komunikasi dan Informatika Lamongan Sugeng Widodo menjelaskan bahwa transisi menuju musim kemarau di wilayah tersebut terjadi secara bertahap sejak bulan April 2026. Penetapan status siaga ini dilansir dari Detikcom menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk mempercepat kesiapsiagaan di lapangan.

"Terdapat tujuh kecamatan yang diprediksi memasuki awal musim kemarau pada April dasarian II, yakni Kecamatan Babat, Modo, Kedungpring, Karanggeneng, Laren, Maduran, dan Sekaran. Kemudian Kecamatan Glagah pada April dasarian III, sementara 19 kecamatan lainnya mulai memasuki musim kemarau pada Mei dasarian I," kata Sugeng Widodo.

Pemerintah daerah memperkirakan titik panas atau puncak kemarau akan melanda wilayah Lamongan pada Agustus mendatang. Evaluasi dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lamongan menunjukkan perlunya keputusan bupati untuk memayungi tindakan darurat secara preventif.

"Dalam rangka kesiapsiagaan bencana kekeringan guna mengantisipasi dan meminimalisir dampak bencana, Bupati Lamongan menetapkan Siaga Bencana Kekeringan dg Keputusan Bupati," ujarnya.

Otoritas setempat juga telah menyebarkan surat kewaspadaan kepada organisasi perangkat daerah, unit kehutanan, hingga seluruh camat. Masyarakat diminta mulai mengelola penggunaan air secara bijak untuk menjaga ketersediaan pasokan selama masa kering berlangsung.

BPBD mengimbau masyarakat melakukan penghematan air dan memanen air hujan untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk sektor pertanian, petani diharapkan menyesuaikan pola dan waktu tanam dengan kondisi iklim kering," ungkap Sugeng.

Selain imbauan, koordinasi dilakukan bersama PDAM untuk menjamin distribusi air bersih bagi warga yang membutuhkan. Para camat diinstruksikan untuk segera mengaktifkan posko siaga bencana di wilayah masing-masing guna pelaporan data warga terdampak secara berkala.

"BPBD Lamongan turut berkoordinasi dengan PDAM terkait kesiapan distribusi air bersih apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat terdampak kekeringan," paparnya.

Fasilitas pendukung penanganan darurat telah disiagakan, mencakup lima armada truk tangki dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter. Pemerintah juga mencadangkan 150 rit air baku bersih beserta perlengkapan pendukung seperti tandon terpal dan jerigen untuk keadaan mendesak.

"Posko kesiapsiagaan bencana Kabupaten Lamongan juga selalu siaga melayani masyarakat. Laporan maupun informasi dapat disampaikan melalui WhatsApp 085330274834 atau email," tambahnya.

Meskipun persiapan logistik sudah matang, hingga saat ini BPBD Lamongan mencatat belum ada penyaluran air bersih secara langsung ke permukiman. Hal ini dikarenakan belum adanya laporan resmi mengenai wilayah yang mengalami krisis air total.

"Distribusi air bersih belum dilaksanakan karena belum ada laporan terdampak," pungkasnya.

Sumber. https://www.batuahnews.id/lamongan-siaga-darurat-kekeringan-2026


Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan