DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Home Humaniora Prabowo Subianto Instruksikan Penguatan DTSEN untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem hingga 0% di 2026

berita
Selasa, 12 Mei 2026
5x dilihat
Foto: Home Humaniora Prabowo Subianto Instruksikan Penguatan DTSEN untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem hingga 0% di 2026

Prabowo Subianto Instruksikan Penguatan DTSEN untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem hingga 0% di 2026

M Ilham Ramadhan Avisena
12/5/2026 19:19
Prabowo Subianto Instruksikan Penguatan DTSEN untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem hingga 0% di 2026
ilustrasi.(MI)
Berita Terbaru

PRESIDEN Prabowo Subianto disebut meminta para pembantunya untuk terus menggunakan dan memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam membuat kebijakan. Itu termasuk pada upaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.

Temukan lebih banyak

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5).

"Berdasarkan perintah Bapak Presiden, hari ini seluruh kementerian dan lembaga supaya konsisten berpijak pada data tunggal sosial ekonomi dalam menyalurkan seluruh program-program pemerintah," kata dia.

Setidaknya, imbuh Muhaimin, terdapat 88 kabupaten/kota yang akan menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem oleh pemerintah. Angka kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi nol persen di tahun ini. "Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini 0%, kemiskinan 5% di 2029," tuturnya.

Dari data pemerintah, angka kemiskinan ekstrem di 2024 tercatat 0,99% dan turun menjadi 0,78% di 2025. Cak Imin, sapaan karib Muhaminin, menyebutkan, angka kemiskinan ekstrem tahun ini bakal ditekan ke angka 0,38% hingga 0%.

Adapun angka kemiskinan di 2024 tercatat 8,57% dan turun menjadi 8,25% di 2025. Pada 2026, pemerintah menargerkan angka kemiskinan turun ke level 7,36% dan 5% di 2029. (Mir/P-3)

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan