
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta perangkat desa memiliki kemampuan teknis sekaligus kecakapan komunikasi dan adaptif.
Bupati Yes mengatakan, program peningkatan manajemen aparatur desa ini merupakan langkah strategis, dalam meningkatkan profesionalitas perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat bawah (desa).Sehingga perangkat desa ini merupakan wajah pelayanan publik yang mampu menjawab berbagai tantangan dan perubahan.
“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menegaskan tidak ada pembangunan Indonesia yang berhasil tanpa desa yang kuat, dan tidak ada desa yang kuat tanpa perangkat desa yang berdedikasi,” ujar Bupati Yes.
Bupati Yes menjelaskan, perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintah desa.
Termasuk mewujudkan kebijakan yang telah diputuskan oleh kepala desa bersama BPD.
Karena itu, aparatur desa dituntut mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan, mulai dari masalah efisiensi pemerintahan hingga perubahan iklim.
“Perangkat desa berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Jadi harus bisa beradaptasi dengan tantangan yang ada dan memiliki kemampuan untuk menerjemahkan tantangan menjadi kebijakan bersama yang bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
