Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Sugio. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Moh. Faris Hasbi, S.I.P., serta diikuti oleh Camat Sugio, seluruh Kepala Desa, perangkat desa, pengelola keuangan, dan pendamping desa se-Kecamatan Sugio. (22/06/2026)
Dalam pemaparannya, Bapak Faris menyampaikan pedoman pelaksanaan yang mengacu pada peraturan terbaru, antara lain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023, Permendesa Nomor 16 Tahun 2025, serta petunjuk teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Evaluasi mencakup pemeriksaan administrasi keuangan, progres pembangunan fisik, pelaksanaan program pemberdayaan, dan ketepatan pelaporan melalui aplikasi Siskeudes. Beliau juga menjelaskan mekanisme penyaluran dana, perbedaan ketentuan bagi Desa Mandiri dan Non Mandiri, serta tugas dan tanggung jawab Tim Pelaksana dan Tim Pengawas di tingkat desa.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya bimbingan dan evaluasi ini, diharapkan kendala yang dihadapi desa dapat segera diselesaikan, realisasi kegiatan berjalan tepat waktu, serta Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sugio.