DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

RAPAT KOORDINASI PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

agenda
Jumat, 26 Juni 2026
6x dilihat
Foto: RAPAT KOORDINASI PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi persiapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode mendatang. Kegiatan yang berlangsung hari ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, unsur pendamping desa, serta pejabat terkait, dan dibuka sekaligus disampaikan materi utamanya langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak Joko Raharto, S.STP., M.AP. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan dasar hukum, ketentuan terbaru, serta jadwal tahapan pelaksanaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (25/06/2026)

Bapak Joko Raharjo menegaskan bahwa masa jabatan BPD di seluruh wilayah Lamongan akan berakhir serentak pada tanggal 17 Januari 2027, sehingga persiapan harus dimulai sejak dini agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan. Beliau menguraikan secara rinci mekanisme pembentukan panitia pengisian, syarat calon anggota, hingga tata cara pelaksanaan musyawarah di tingkat desa. Menurut penjelasannya, proses ini harus dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat demi menjamin keterwakilan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Kepala Dinas juga menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik berupa pedoman teknis maupun alokasi anggaran guna kelancaran pelaksanaan di setiap desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga proses pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan. Terbentuknya kepengurusan BPD yang baru dan berkualitas diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, perencanaan, serta penyaluran aspirasi demi kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Lamongan.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan