DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

BERSEPEDA SEMBARI SOSIALISASIKAN "GEMPUR ROKOK ILEGAL" BERSAMA BUPATI LAMONGAN DI KECAMATAN SUKORAME

berita
03 Desember 2022
547x dilihat
BERSEPEDA SEMBARI SOSIALISASIKAN "GEMPUR ROKOK ILEGAL" BERSAMA BUPATI LAMONGAN DI KECAMATAN SUKORAME

LAMONGAN - Berdasarkan undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan Nomor : 005/815/413.126/2022 tanggal 30 November 2022 perihal Undangan Funbike, pagi ini Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan hadir secara pribadi bersama dengan beberapa staf mengikuti kegiatan tersebut, Sabtu (03/12/2022).

Kegiatan Funbike tersebut dilaksanakan dengan misi untuk mensosialisasikan ketentuan perundang-undangan di Bidang Bea Cukai program DBH-CHT Tahun Anggaran 2022 terhadap masyarakat umum, pada kesempatan kali ini dilaksanakan diwilayah Kecamatan Sukorame.

Kegiatan yang diadakan oleh Satpolpp Kabupaten Lamongan mendapatkan antusias yang cukup tinggi oleh warga, terlihat dari banyaknya yang mengikuti Funbike ini. Selain funbike jajaran prokopimda menyisir wilayah Kecamatan Sukorame menggunakan Motor Trail.

Dikutip dari Media Prokopimkab Lamongan, disebutkan bahwa Bupati Lamongan berharap sosialisasi yang dilakukan dapat menggempur peredaran rokok ilegal.

"Mari kita sukseskan funbike pada hari ini, sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal. Sukses untuk kita semua, mudah-mudahan semua bahagia, senang dan sehat", Ucap Bupati Lamongan.


@yuhronur_yes @zamroni_indagla @satpol_pp_lamongan @prokopimkablmg

#funbike_sukorame #gempurrokokilegal2022

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan