DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PENERANGAN HUKUM DAN EVALUASI PENGISIAN APLIKASI JAGA DESA DIGELAR DI KECAMATAN KARANGGENENG

berita
Selasa, 08 September 2026
6x dilihat
Foto: PENERANGAN HUKUM DAN EVALUASI PENGISIAN APLIKASI JAGA DESA DIGELAR DI KECAMATAN KARANGGENENG
LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan bersama unsur Kejaksaan Agung melanjutkan kegiatan sosialisasi serta evaluasi pengisian Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa/Kelurahan), kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karanggeneng. Aplikasi ini dikembangkan guna mewujudkan transparansi data desa secara langsung dan akurat, meliputi informasi keuangan, aset, hingga kegiatan pemerintahan agar dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. (08/09/2026)

Dalam kegiatan di Karanggeneng tersebut, DPMD terus mendampingi dan mendorong percepatan pengisian data di seluruh desa yang ada di kecamatan ini. Berdasarkan data terbaru, progres pengisian secara keseluruhan kini telah naik signifikan menjadi 60% dari total 462 desa se-Kabupaten Lamongan, meningkat pesat dibanding capaian awal yang hanya 30%. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran tinggi dari para pengelola desa demi tata kelola yang transparan.

Sinergi antara DPMD dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperkuat kelengkapan dan keakuratan data yang terekam di sistem. Kegiatan di Karanggeneng menjadi bagian dari upaya menyeluruh agar seluruh desa di wilayah Lamongan dapat segera menyelesaikan penginputan secara tuntas dan tepat waktu.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan