Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kabupaten Lamongan Tahun 2026, Kamis (10/9/2026), bertempat di Aula Sasana Abdi Praja Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Kegiatan diikuti oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP., bersama TAPM Kabupaten Lamongan, PD Kecamatan, serta PLD Desa.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP., yang menekankan pentingnya koordinasi, sinergi, dan komunikasi antara seluruh unsur pendampingan desa dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Rakor kemudian dilanjutkan dengan pengenalan Koordinator Kabupaten (Korkab) TAPM Kabupaten Lamongan yang baru, Sri Hartono, sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan kesinambungan pendampingan desa di Kabupaten Lamongan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan kolaborasi, serta peningkatan efektivitas pendampingan dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi desa. Sinergi antara TAPM, PD, PLD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.