Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa Kabupaten Lamongan Tahun 2026 dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) bertempat di Aula Sasana Abdi Praja Dinas PMD Kabupaten Lamongan dan Bapperida Kabupaten Lamongan. Kegiatan diikuti oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Joko Raharto, S.STP., M.AP., Kepala Bapperida Kabupaten Lamongan Dr. Sujarwo, S.T., M.M., serta Koordinator TAPM Kabupaten Lamongan Andiono Putra, S.HI., M.E. Penandatanganan diawali oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Joko Raharto, S.STP., M.AP., bersama Koordinator TAPM Kabupaten Lamongan Andiono Putra, S.HI., M.E., kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bapperida Kabupaten Lamongan Dr. Sujarwo, S.T., sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan penetapan data Indeks Desa Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Joko Raharto, S.STP., M.AP., dan Kepala Bapperida Kabupaten Lamongan Dr. Sujarwo, S.T., menegaskan bahwa pemutakhiran Indeks Desa perlu dikawal secara bersama dan tidak boleh sekadar menjadi formalitas berupa angka di atas kertas. Data dan capaian yang tercantum dalam Indeks Desa harus mencerminkan kondisi riil di lapangan sehingga diperlukan verifikasi, validasi, serta pemantauan terhadap kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya. Melalui proses ini, Indeks Desa diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pengukuran perkembangan desa, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penentuan kebijakan, serta evaluasi pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.