DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

INDEKS DESA KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2026

berita
Jumat, 11 September 2026
5x dilihat
Foto: INDEKS DESA KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2026
Indeks Desa hadir sebagai instrumen penting untuk mengukur capaian pembangunan desa secara lebih komprehensif. Melalui pengukuran pada berbagai aspek, kondisi dan perkembangan desa dapat dipetakan secara lebih objektif sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.

📊 Enam aspek yang menjadi bagian dalam Indeks Desa meliputi:
🏠 Layanan Dasar
👥 Sosial
📈 Ekonomi
🌿 Lingkungan
🛣️ Aksesibilitas
🏛️ Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kabupaten Lamongan memiliki 462 desa. Pada tahun 2026, terdapat 25 desa yang mengalami peningkatan status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri, sehingga jumlah Desa Mandiri meningkat dari 279 desa pada 2025 menjadi 304 desa pada 2026.

✨ Capaian ini menjadi gambaran positif atas perkembangan pembangunan dan kemandirian desa di Kabupaten Lamongan. Data Indeks Desa diharapkan dapat terus dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Mari terus bergerak bersama mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing menuju Lamongan Megilan! 💚
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan