DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PERKUAT KOORDINASI PEMERINTAHAN DESA, DINAS PMD GELAR RAKOR KASI PEMERINTAHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN LAMONGAN

berita
Senin, 14 September 2026
15x dilihat
Foto: PERKUAT KOORDINASI PEMERINTAHAN DESA, DINAS PMD GELAR RAKOR KASI PEMERINTAHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN LAMONGAN
Kegiatan Rapat Koordinasi Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Lamongan dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) bertempat di Aula Sasana Abdi Praja Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Kegiatan diikuti oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Joko Raharto, S.STP., M.AP., Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Lamongan Yanuar Rosyidi, S.Sos., M.M., Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Lamongan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Tahun 2026 yang diikuti oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Kepala Bapperida Kabupaten Lamongan dan Koordinator TAPM Kabupaten Lamongan yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Joko Raharto, S.STP., M.AP., yang menyampaikan sejumlah materi strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Di antaranya perkembangan Indeks Desa, di mana pada tahun 2026 Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan sebanyak 25 desa dari status Desa Maju menjadi Desa Mandiri, pengisian keanggotaan BPD, penegasan batas desa sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, usulan Penjabat Kepala Desa, serta berbagai hal lain terkait tata kelola dan pembinaan pemerintahan desa.

Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan menyampaikan materi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa, khususnya manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi yang lebih baik antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Pemerintah Desa dalam mendukung tertib administrasi, kepastian regulasi, perlindungan aparatur desa, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan