LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan pertemuan dengar pendapat atau hearing bersama Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk membahas berbagai agenda prioritas pengembangan daerah, meliputi pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RKA P-APBD) Tahun 2026, Pelaksanaan program ketahanan pangan (Bumdes), pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2027 mendatang.
Dalam pembahasan teknis terkait RKA P-APBD 2026, ditegaskan pentingnya seluruh perubahan yang tercantum dalam rancangan anggaran diarahkan agar disesuaikan secara tepat sasaran dan lebih memfokuskan alokasi dana pada pelaksanaan kegiatan utama yang mendukung program kerja dinas. Hal ini bertujuan agar anggaran yang disusun benar-benar efisien, efektif, dan memiliki landasan perencanaan yang kuat.
Hasil penyesuaian dan perbaikan struktur anggaran ini diharapkan dapat menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun 2027 mendatang. Sinergi antara Dinas PMD dan Komisi D DPRD ini memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran berjalan sesuai aturan, transparan, serta mampu mendukung kemajuan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lamongan secara berkelanjutan.