LAMONGAN — Rapat Koordinasi Forum Komunikasi (FORKOM) BUM Desa Bersama bersama Lembaga Kerjasama Antar Desa (LKD) Kabupaten Lamongan dilaksanakan pada Kamis (24/09/2026), difokuskan pada pelaksanaan operasional BUM Desa Bersama agar berjalan tertib, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh 70 pelaksana operasional BUM Desa Bersama, perwakilan LKD guna menyamakan langkah pengelolaan, pengembangan usaha, hingga tata kelola keuangan yang sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi inti disampaikan langsung oleh Ketua FORKOM BUM Desa Bersama Kabupaten Lamongan, Sutekno, S.E. Beliau menjelaskan secara rinci aspek-aspek pelaksanaan operasional, mulai dari pembagian tugas pengurus, mekanisme pengambilan keputusan, pengelolaan aset dan keuangan, hingga penyusunan rencana kerja serta laporan pertanggungjawaban secara berkala. Ditekankan pula pentingnya pemisahan keuangan BUM Desa Bersama dari keuangan pribadi maupun anggaran lainnya, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sebagai badan hukum yang sah.
Dengan arahan dan pembekalan yang diberikan kepada seluruh peserta, diharapkan para pelaksana operasional dapat menjalankan tugasnya secara profesional, mandiri, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sinergi yang dibangun melalui FORKOM ini menjadi kekuatan kolektif untuk terus memacu pertumbuhan ekonomi desa, memperluas peluang usaha, dan memperkokoh kemandirian keuangan di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.