DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Dana Desa, Bupati Yes Dorong Pengelolaan Desa yang Transparan dan Akuntabel

berita
Jumat, 25 September 2026
12x dilihat
Foto: Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Dana Desa, Bupati Yes Dorong Pengelolaan Desa yang Transparan dan Akuntabel
Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan hukum terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, bertempat di Aula Gajah Mada gedung Pemkab Lamongan, Jum’at (25/9).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yes menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai sarana untuk memperluas wawasan seluruh pemangku kepentingan sekaligus mempertegas peran dan tugas pemerintah dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga dari tahun ke tahun pengelolaannya semakin transparan dan terintegrasi.

Bupati Yes turut memaparkan bahwa Kabupaten Lamongan memiliki total 474 desa/kelurahan yang terdiri atas 462 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan. Dari 462 desa tersebut, sebanyak 304 desa di Kabupaten Lamongan telah berstatus mandiri, sedangkan 158 desa berstatus maju. Dengan demikian, saat ini tidak terdapat desa berstatus berkembang maupun tertinggal di Kabupaten Lamongan.

Menurut Bupati Yes, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, termasuk melalui pengelolaan dana desa yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Yes menekankan dengan capaian tersebut, pengelolaan kewenangan dan sumber daya yang tentunya semakin besar dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik agar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Yes turut memaparkan pada tahun 2026, dana desa dialokasikan sebesar 146 milyar 831 juta dan realisasi hingga Agustus 2026 sebesar 143 milyar 365 juta dan Alokasi dana desa sebesar 157 m 177 juta 832 ribu.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan