DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

KETUA KOMISI C DPRD JATIM SIAP TINDAK LANJUT REKOMENDASI PANSUS BUMD USAI KEBIJAKAN PEMPROV

berita
Jumat, 08 Mei 2026
24x dilihat
Foto: KETUA KOMISI C DPRD JATIM SIAP TINDAK LANJUT REKOMENDASI PANSUS BUMD USAI KEBIJAKAN PEMPROV

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Adam Rusydi menyatakan siap menindaklanjuti hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur. Namun, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai dasar tindak lanjut, karena keputusan tersebut berada pada ranah pemerintah daerah.

“Kami akan menunggu kebijakan Gubernur karena ini kan masalah pemerintahan. Setelah ada kebijakan atas rekomendasi Pansus barulah kita bergerak menindaklanjuti mana yang perlu ditangani terlebih dahulu,” kata Adam Rusydi, Jumat (8/5/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap hasil kerja Pansus yang telah disampaikan dalam rapat paripurna, termasuk pandangan akhir dari masing-masing fraksi terkait kinerja BUMD di Jawa Timur. Komisi C, lanjutnya, akan mempelajari secara rinci seluruh rekomendasi tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Kami Komisi C sangat mengapresiasi kerja Pansus yang banyak menghasilkan rekomendasi berdasarkan pantauan terhadap kondisi BUMD Jatim saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut menjadi tanggung jawab Komisi C untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak agar sesuai dengan harapan Pansus.

“Kami akan tindak lanjuti rekomendasi itu dengan melakukan koordinasi agar sesuai dengan harapan Pansus,” lanjutnya.

Terkait pembentukan atau perubahan nomenklatur Biro Perekonomian menjadi Biro BUMD, Adam Rusydi menilai langkah tersebut sudah sejalan dengan harapan Komisi C. Ia menekankan pentingnya adanya lembaga khusus yang fokus menangani BUMD.

“Kami berharap pengoptimalan kerja BUMD jadi terlihat dengan lembaga ini. Kinerjanya jadi maksimal, potensinya meningkat. Kerjanya lebih spesifik dan fokus karena ini terkait usaha,” tegasnya.

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur

https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/ketua-komisi-c-dprd-siap-tindaklanjuti-hasil-rekomendasi-pansus-bumd-jatim-usai-ada-kebijakan-pemprov

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan