DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DISHUB LAMONGAN BANTU TANGANI KERUSAKAN RINGAN PJU DI JALAN PROVINSI

berita
Sabtu, 09 Mei 2026
28x dilihat
Foto: DISHUB LAMONGAN BANTU TANGANI KERUSAKAN RINGAN PJU DI JALAN PROVINSI

Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi penerangan jalan umum (PJU) di berbagai wilayah Kabupaten Lamongan. Tidak hanya menangani aset milik daerah, Dishub juga ikut membantu pemeliharaan ringan PJU yang berada di ruas jalan provinsi maupun nasional demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa secara kewenangan PJU di jalan provinsi, khususnya wilayah selatan Lamongan, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap membantu apabila kerusakan yang terjadi bersifat ringan.

“Kalau kerusakannya ringan akan dibantu. Jika kerusakannya berat, maka langsung ditangani provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah PJU tenaga surya yang mengalami kerusakan juga mulai diganti secara bertahap menggunakan jaringan listrik konvensional agar penerangan lebih optimal.

Menurut Dianto, kerusakan PJU di lapangan cukup beragam, baik kategori ringan maupun berat. Namun, selama masih menjadi kewenangan pemerintah daerah, pihaknya memastikan pemeliharaan tetap dilakukan secara maksimal.

“Pemeliharaan ini menyesuaikan kondisi di lapangan, selama kewenangan daerah akan tetap dikover,” jelasnya.

Dishub Lamongan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan lampu PJU yang padam agar dapat segera ditangani oleh tim teknis.

Ia mengakui, jumlah titik PJU di Kabupaten Lamongan cukup banyak sehingga pengawasan membutuhkan dukungan dari masyarakat.

Dianto menyebut, salah satu penyebab kerusakan PJU yang paling sering terjadi adalah kabel jaringan atau lampu yang berhimpitan dengan pohon. Saat hujan disertai angin, kabel kerap bergesekan dengan ranting pohon hingga terkelupas dan memicu korsleting listrik.

“Kita akan terus melakukan pemeliharaan rutin, termasuk yang menjadi kewenangan provinsi maupun pusat akan dibantu,” terangnya.

Sumber: Jawapos. Radar Lamongan

https://radarlamongan.jawapos.com/kabupaten/2605090007/dishub-lamongan-ikut-tangani-kerusakan-ringan-pju-provinsi?page=1

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan