DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

UPGRADE SKILL PERANGKAT DESA LAMONGAN DENGAN PRIIMA DESA

informasi
Selasa, 12 Mei 2026
6x dilihat
Foto: UPGRADE SKILL PERANGKAT DESA LAMONGAN DENGAN PRIIMA DESA

Sebagai wajah pelayanan masyarakat di desa, perangkat desa dituntut memiliki kemampuan teknis sekaligus kecakapan komunikasi dan adaptif. Hal tersebut ditegaskan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Prima Desa (Program Peningkatan Manajemen Aparatur Desa), Selasa (12/5) di Aula Gajah Mada Lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan.

Program unggulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan tersebut menjadi upaya strategis dalam meningkatkan profesionalitas perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, perangkat desa merupakan wajah pelayanan publik yang harus mampu menjawab berbagai tantangan dan perubahan.

“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menegaskan bahwa tidak ada pembangunan Indonesia yang berhasil tanpa desa yang kuat, dan tidak ada desa yang kuat tanpa perangkat desa yang berdedikasi,” tutur Pak Yes.

Orang nomor satu di Kota Soto menjelaskan, perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa, termasuk mewujudkan kebijakan yang telah diputuskan oleh kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Karena itu, aparatur desa dituntut mampu beradaptasi terhadap berbagai tantangan, mulai dari efisiensi pemerintahan hingga perubahan iklim.

“Perangkat desa sering berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Maka harus mampu beradaptasi terhadap tantangan yang ada dan memiliki kemampuan lebih untuk menerjemahkan tantangan tersebut menjadi kebijakan bersama yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pak Yes juga menekankan pentingnya penguasaan hard skill dan soft skill bagi aparatur desa. Hard skill, menurutnya, berkaitan dengan kemampuan teknis dalam bekerja, sedangkan soft skill menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan, komunikasi, serta kemampuan beradaptasi.

Sumber: Akun Instagram resmi Pemkab Lamongan berikut.


Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan