DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PENYALURAN BLT-DANA DESA TRIBULAN I TAHUN 2026 DESA GERMAN

berita
Selasa, 12 Mei 2026
11x dilihat
Foto: PENYALURAN BLT-DANA DESA TRIBULAN I TAHUN 2026 DESA GERMAN

Sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 serta Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, pemerintah menetapkan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yakni penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Pada Selasa, 12 Mei 2026, Pemerintah Desa German, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa Tribulan I (Januari–Maret) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Balai Desa German.

Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Para penerima merupakan warga kurang mampu yang telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa German tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Bantuan diserahkan langsung oleh Pemerintah Desa German kepada masing-masing penerima manfaat.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Sumber: https://sugio.lamongankab.go.id/posting/48987

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan