Pemerintah Desa Kalipang, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tribulan I Tahun Anggaran 2026 untuk periode Januari hingga Maret pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan penyaluran berlangsung di Balai Desa Kalipang sebagai bentuk pelaksanaan program penanganan kemiskinan ekstrem melalui Dana Desa.
Program BLT-DD merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah terkait fokus penggunaan Dana Desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pada pelaksanaannya, penyaluran bantuan tidak hanya dilakukan di Balai Desa Kalipang, namun juga diserahkan langsung ke rumah penerima manfaat yang mengalami keterbatasan dan kesulitan untuk hadir secara langsung. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan tetap dapat diterima oleh seluruh warga yang berhak memperoleh manfaat.
Sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Para penerima berasal dari keluarga kurang mampu yang telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa Kalipang tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Kalipang berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi wujud perhatian pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
