DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PEMERINTAH DESA IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGUATAN KELEMBAGAAN POSYANDU 6 SPM

berita
Selasa, 12 Mei 2026
4x dilihat
Foto: PEMERINTAH DESA IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGUATAN KELEMBAGAAN POSYANDU 6 SPM

Menindaklanjuti Radiogram Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Nomor 400.10.4.3/17/413.108/2026 tentang Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerintah desa bersama TP-Posyandu Desa dan kader Posyandu mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Republik Indonesia.

Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti dari kantor desa masing-masing sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan kelembagaan Posyandu guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas kelembagaan Posyandu dalam pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, namun juga mampu mendukung pelayanan dasar lainnya sesuai kebijakan pemerintah.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat memahami peran dan fungsi Posyandu yang semakin berkembang serta mampu mengimplementasikan penguatan kelembagaan secara optimal di tingkat desa.

Pemerintah desa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, TP-Posyandu, dan kader dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan