PENDAMPINGAN PEMBAYARAN PBB ONLINE TAHUN 2026 DI DESA TANGGUNGAN
berita
Rabu, 13 Mei 2026
12x dilihat
Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi perpajakan daerah serta mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik, Pemerintah Desa Tanggungan bersama Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan pendampingan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar proses pembayaran PBB dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, aman, dan efisien melalui sistem digital. Selain memberikan kemudahan, pembayaran PBB secara online juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi layanan pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, masyarakat diberikan edukasi dan arahan mengenai tata cara pembayaran PBB online, mulai dari pengecekan tagihan, penggunaan metode pembayaran digital, hingga proses validasi pembayaran. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga ke depan dapat melakukan pembayaran secara mandiri.
Pemerintah Desa Tanggungan terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam menunjang berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tanggungan semakin sadar dan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mampu memanfaatkan layanan digital pemerintah dengan baik. Pemerintah Kecamatan Pucuk bersama Pemerintah Desa Tanggungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.