OPTIMALISASI REALISASI PBB DALAM RANGKA PENINGKATAN PAD DESA SUMBERAGUNG
berita
Kamis, 14 Mei 2026
8x dilihat
Pemerintah Desa Sumberagung melaksanakan langkah percepatan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan ini dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat dengan melibatkan perangkat desa dalam proses pendataan, koordinasi, serta pendampingan pembayaran pajak. Upaya ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi sekaligus meminimalisir keterlambatan pembayaran PBB di wilayah desa.
Selain itu, pemerintah desa juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran penting pajak dalam mendukung pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga program pemberdayaan masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan desa.
Masyarakat Desa Sumberagung menunjukkan respons yang cukup baik terhadap kegiatan ini, ditandai dengan meningkatnya partisipasi dalam proses pembayaran PBB. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan serta memperkuat koordinasi guna mencapai target realisasi pajak secara maksimal dan berkelanjutan.