DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

RAKOR PENGAWALAN PEMBAYARAN PBB DESA GEMPOLPADING TAHAP II

berita
Selasa, 19 Mei 2026
15x dilihat
Foto: RAKOR PENGAWALAN PEMBAYARAN PBB DESA GEMPOLPADING TAHAP II

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawalan Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahap II Desa Gempolpading dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan capaian realisasi PBB di wilayah desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah percepatan pembayaran pajak guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Rakor diikuti oleh tim terkait bersama Pemerintah Desa Gempolpading untuk melakukan evaluasi capaian pembayaran sebelumnya sekaligus menyusun langkah strategis pada pelaksanaan Tahap II.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut di antaranya evaluasi perkembangan pembayaran PBB, sinkronisasi data objek pajak, penguatan pelayanan jemput bola, serta strategi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Koordinasi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antar pihak agar pelaksanaan pembayaran PBB dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tepat sasaran.

Melalui Rakor tersebut diharapkan realisasi pembayaran PBB Desa Gempolpading dapat terus meningkat sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

SumberL: Kecamatan Pucuk

https://pucuk.lamongankab.go.id/posting/50954

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan