DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

MONEV PBB DESA SUPENUH

berita
Rabu, 20 Mei 2026
21x dilihat
Foto: MONEV PBB DESA SUPENUH

Pada Rabu (20/5), kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan di Kantor Desa Supenuh, Kecamatan Sugio. Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi antara Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio bersama petugas pemungut pajak desa guna memantau perkembangan realisasi pembayaran PBB tahun 2026.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi capaian pembayaran sekaligus penyusunan langkah strategis untuk mempercepat pelunasan PBB di wilayah Desa Supenuh.

Selain melakukan pemantauan perkembangan pembayaran, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara petugas kecamatan dan pemerintah desa agar pelaksanaan administrasi serta pelayanan perpajakan dapat berjalan lebih tertib dan optimal.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan realisasi pembayaran PBB Desa Supenuh dapat terus meningkat sehingga target pelunasan 100 persen pada Agustus 2026 dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan.

Sumber: Kecamatan Sugio

https://sugio.lamongankab.go.id/posting/51411

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan