Pada Rabu (20/5), kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan di Kantor Desa Supenuh, Kecamatan Sugio. Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi antara Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio bersama petugas pemungut pajak desa guna memantau perkembangan realisasi pembayaran PBB tahun 2026.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi capaian pembayaran sekaligus penyusunan langkah strategis untuk mempercepat pelunasan PBB di wilayah Desa Supenuh.
Selain melakukan pemantauan perkembangan pembayaran, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara petugas kecamatan dan pemerintah desa agar pelaksanaan administrasi serta pelayanan perpajakan dapat berjalan lebih tertib dan optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan realisasi pembayaran PBB Desa Supenuh dapat terus meningkat sehingga target pelunasan 100 persen pada Agustus 2026 dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan.
Sumber: Kecamatan Sugio
