Pada Rabu (20/5), kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan di Kantor Desa Kedungbanjar, Kecamatan Sugio. Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi antara Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio bersama petugas pemungut pajak desa guna memantau perkembangan realisasi pembayaran PBB tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi capaian pembayaran PBB yang telah berjalan. Hingga saat ini, petugas pemungut Desa Kedungbanjar telah melakukan penyetoran sebagian dari baku PBB yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta memastikan proses penagihan dan administrasi pembayaran berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai target yang direncanakan.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan antara petugas kecamatan dan pemerintah desa, diharapkan realisasi pembayaran PBB Desa Kedungbanjar dapat terus meningkat sehingga target pelunasan 100 persen pada awal Agustus 2026 dapat tercapai secara optimal.
Sumber: Kecamatan Sugio
