DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

ATR/BPN PERBARUI DATA SAWAH DI JATIM DUKUNG SWASEMBADA PANGAN

berita
Selasa, 19 Mei 2026
6x dilihat
Foto: ATR/BPN PERBARUI DATA SAWAH DI JATIM DUKUNG SWASEMBADA PANGAN

Kementerian ATR/BPN mempercepat pemutakhiran data lahan sawah di Jawa Timur sebagai langkah mendukung target swasembada pangan dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang digelar di Surabaya oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri menyampaikan bahwa Jawa Timur memiliki luas lahan baku sawah sekitar 1.206.475 hektare, sehingga menjadi salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Jawa Timur ditargetkan menetapkan 87 persen lahan baku sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan bagian penting dari kemandirian bangsa dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Ia menjelaskan, hingga saat ini baru lima kabupaten di Jawa Timur yang berhasil melampaui target penetapan LP2B, yakni Banyuwangi, Bangkalan, Blitar, Tulungagung, dan Nganjuk, sedangkan 24 kabupaten/kota lainnya masih perlu percepatan.

Menurutnya, Jawa Timur sebagai lumbung padi nasional harus menjaga keberlanjutan lahan pertanian agar produksi pangan tetap terjamin di masa mendatang.

Upaya perlindungan lahan pertanian tersebut juga disebut sebagai bagian dari visi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaulat dan berkelanjutan.

Forum ini dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kanwil BPN Jatim, serta perwakilan pemerintah daerah se-Jawa Timur yang bersama-sama mendorong pengendalian alih fungsi lahan secara lebih ketat dan terarah.

Sumber: ANTARA JATIM

https://jatim.antaranews.com/berita/1066985/atr-bpn-perbarui-data-sawah-di-jatim-dukung-swasembada-pangan

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan