Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Audit Kearsipan Internal di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh tim pengawas kearsipan serta pengelola arsip Dinas PMD. Pemeriksaan mencakup seluruh aspek pengelolaan arsip, baik yang bersifat elektronik maupun konvensional, untuk memastikan kesesuaian dengan standar peraturan kearsipan yang berlaku. (21/06/2026)
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung ke ruang penyimpanan arsip, memeriksa kelengkapan dokumen, sistem pengarsipan, serta sarana pendukung yang tersedia. Secara umum, pengelolaan arsip di lingkungan dinas ini sudah berjalan cukup baik, terutama pada penciptaan dan pengendalian naskah dinas yang telah mencapai tingkat kepatuhan tinggi. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa catatan perbaikan, antara lain penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif yang belum sepenuhnya sesuai standar, serta ketersediaan sarana pengawas kelembapan ruangan dan akses keamanan yang perlu dilengkapi.
Hasil pemeriksaan sementara dituangkan dalam Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi. Pihak Dinas PMD menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap catatan perbaikan agar sistem kearsipan semakin tertib dan terstandar. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menjamin keutuhan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja serta sumber informasi resmi bagi pembangunan daerah di Kabupaten Lamongan.