DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DINAS PMD LAMONGAN PERKUAT PERAN DALAM PENILAIAN PPA AWARD, FOKUS CEGAH PERNIKAHAN DINI

berita
Senin, 22 Juni 2026
6x dilihat
Foto: DINAS PMD LAMONGAN PERKUAT PERAN DALAM PENILAIAN PPA AWARD, FOKUS CEGAH PERNIKAHAN DINI
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan mengikuti rangkaian kegiatan penilaian Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Award. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi kinerja sekaligus sarana menyampaikan peran strategis dinas dalam mendukung program perlindungan anak hingga ke tingkat desa. Sebagai instansi pembina seluruh wilayah desa, PMD Lamongan menempatkan diri sebagai garda terdepan dalam memastikan kebijakan pencegahan pernikahan dini dapat berjalan efektif di lapangan. (22/06/2026)

Dalam pemaparan yang disampaikan, dijelaskan bahwa seluruh kegiatan pencegahan pernikahan dini dan perlindungan anak telah dimasukkan ke dalam rencana kerja dan dianggarkan melalui Dana Desa. Pendanaan yang jelas ini menjamin keberlangsungan program agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain itu, setiap desa juga didorong untuk menerbitkan Peraturan Desa yang memuat langkah-langkah strategis pencegahan perkawinan anak, sehingga tersedia payung hukum lokal yang memperkuat pelaksanaan program PPA di tengah masyarakat.

Keterlibatan aktif Dinas PMD dalam penilaian ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak dan masa depan anak. Dengan dukungan anggaran, regulasi desa, serta pendampingan yang terstruktur, upaya pencegahan pernikahan dini diharapkan semakin tepat sasaran. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata kesiapan daerah meraih penghargaan PPA Award sekaligus membangun lingkungan yang aman dan melindungi bagi seluruh anak di Kabupaten Lamongan.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan