Lamongan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Mantup, Selasa (30/06). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Moh. Faris Hasbi, S.I.P .kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan, memeriksa kesesuaian, serta memberikan bimbingan agar pengelolaan dana berjalan tertib dan sesuai aturan.
Dalam arahannya, Moh. Faris Hasbi menyampaikan bahwa pelaksanaan Dana Desa tahun 2026 berpedoman pada peraturan yang berlaku, antara lain Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, serta Surat Edaran Bupati Nomor 400.10.2.2/190/413.108/2026. Ia menjelaskan bahwa penyaluran Tahap I membagi porsi berdasarkan status desa: 40% untuk Desa Mandiri dan 60% untuk Desa Non Mandiri, dengan batas waktu pencairan paling lambat akhir Juni 2026. Pemeriksaan difokuskan pada empat aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi keuangan, kualitas pelaksanaan pembangunan fisik, pelaksanaan program pemberdayaan, serta ketepatan dan keabsahan laporan pertanggungjawaban.
Tim monev melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen seperti Buku Kas Umum, laporan Siskeudes, bukti transaksi nontunai, Rencana Kerja Desa, serta Rencana Anggaran Biaya. Selain itu, dilakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan volume dan kualitas pekerjaan sesuai rencana. Beliau juga mengingatkan syarat utama pencairan Tahap II, yaitu realisasi penyerapan anggaran Tahap I minimal 60%, serta kelengkapan dokumen termasuk progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai arahan kebijakan nasional.
Kegiatan ini juga menjadi sarana mengidentifikasi kendala dan memberikan solusi secara langsung. Diharapkan dengan pengawasan dan pendampingan ini, pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Keberhasilan Tahap I menjadi dasar agar penyaluran tahap berikutnya berjalan lancar, sehingga seluruh program pembangunan dan pemberdayaan dapat diselesaikan tepat waktu.