DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DINAS PMD LAMONGAN GELAR RAKOR DI GEDUNG PEMERINTAHAN KABUPATEN, SIAPKAN PENGISIAN ANGGOTA BPD PERIODE 2027- 2035

berita
Jumat, 03 Juli 2026
36x dilihat
Foto: DINAS PMD LAMONGAN GELAR RAKOR DI GEDUNG PEMERINTAHAN KABUPATEN, SIAPKAN PENGISIAN ANGGOTA BPD PERIODE 2027- 2035

Lamongan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027-2035 pagi

ini di Ruang Rapat Andong Sari Lantai 5 Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, Kepolisian Resor Lamongan, Komando Distrik Militer 0812 Lamongan, serta unsur instansi daerah lainnya seperti Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan. (03/07|2026)

Dalam rapat tersebut dipaparkan landasan hukum

pelaksanaan, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 3 Tahun 2024, PP Nomor 16 Tahun 2026, hingga peraturan daerah dan bupati terkait.

Dijelaskan bahwa masa jabatan BPD periode

sebelumnya berakhir pada Januari 2027, sehingga tahapan pengisian baru harus dimulai mulai minggu kedua Juli 2026. Peserta juga mendapatkan rincian syarat calon, pembentukan panitia desa, serta penentuan jumlah anggota berdasarkan jumlah penduduk desa.

Pembahasan utama mencakup penerapan keterwakilan

wilayah dan minimal 30% keterwakilan perempuan, serta mekanisme pemilihan melalui musyawarah maupun pemilihan langsung. Para peserta juga menyampaikan pandangan terkait pengamanan, pengawasan, penyelesaian sengketa, serta dukungan regulasi guna memastikan proses berjalan tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum, sekaligus menjadi persiapan awal bagi pelaksanaan Pilkades serentak 2027.

Dinas PMD menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor

dalam setiap tahapan pelaksanaan. Camat dan

pemerintah desa akan dibimbing untuk segera melakukan sosialisasi dan pemantauan, sehingga pengisian BPD berjalan transparan, demokratis, dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas untuk kemajuan desa di Kabupaten Lamongan.

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan