Warga Desa se-Kabupaten Lamongan, mari kita dukung proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan segera dimulai.
V Syarat & Ketentuan:
- Usia minimal 20 tahun atau sudah/pernah menikah
- Pendidikan minimal SMP/sederajat
- Bukan Perangkat Desa
- Wajib memperhatikan keterwakilan wilayah & memperhatikan 30% keterwakilan perempuan
- Dipilih secara demokratis lewat pemilihan langsung
- atau musyawarah perwakilan
Bersama BPD yang berkualitas, kita bangun desa yang
Maju, Mandiri, dan Sejahtera