Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Pengelolaan Dana Desa Tahap | Tahun 2026 untuk wilayah Kecamatan Kalitengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa Moh. Faris Hasbi, S.I.P., guna memastikan penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran berjalan tepat sasaran, sesuai aturan, serta mendorong percepatan pembangunan desa. Hadir dalam kegiatan ini perangkat desa, perwakilan pemerintah kecamatan, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan terbaru pengelolaan keuangan desa.
(08/07/2026)
Dalam pemaparannya, Moh. Faris Hasbi menjabarkan payung hukum pengelolaan Dana Desa mulai dari Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desa, hingga ketentuan teknis terkait ketahanan pangan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Peserta juga mendapatkan penjelasan rinci mengenai pagu anggaran, syarat penyaluran Tahap I dan Tahap II, pembagian alokasi earmark maupun non earmark, serta perbedaan ketentuan bagi Desa Mandiri dan Desa Non Mandiri.
Selain itu, disampaikan pula mekanisme verifikasi administrasi, pemeriksaan fisik pembangunan, hingga pelaporan realisasi melalui aplikasi Siskeudes yang wajib dipatuhi.
Kegiatan ini juga membahas secara rinci susunan, tugas, dan tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TIMLAK) serta Tim Pengawas (TIMWAS) di tingkat desa. Seluruh peserta diingatkan agar setiap tahapan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari penyusunan dokumen, pelaksanaan pekerjaan, hingga pembuatan berita acara pemeriksaan dan laporan pertanggungjawaban. Desa juga diminta segera melengkapi syarat penyaluran Tahap II, seperti batas minimal realisasi keuangan dan capaian output, serta kelengkapan dokumen agar tidak menghambat aliran anggaran.
Melalui monev ini diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kalitengah dapat mengelola Dana Desa dengan lebih
tertib, efisien, dan bebas dari penyimpangan, sehingga manfaatnva dirasakan lanasuna olen masvarakat luas.
