DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Proses penetapan dan penegasan batas desa se-Kabupaten Lamongan

berita
Jumat, 10 Juli 2026
24x dilihat
Foto: Proses penetapan dan penegasan batas desa se-Kabupaten Lamongan

Proses penetapan dan penegasan batas desa se-Kabupaten Lamongan saat ini terus

berlanjut, telah dilaksanakan pada 222 dari total 462 desa. Kegiatan ini dilaksanakan secara terkoordinasi untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah setiap desa.

Dengan batas wilayah yang tegas dan terukur, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, serta penegakan peraturan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkeadilan.

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan