DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

MONEV DANA DESA TAHAP I KECAMATAN KEMBANGBAHU

berita
Rabu, 22 Juli 2026
23x dilihat
Foto: MONEV DANA DESA TAHAP I KECAMATAN KEMBANGBAHU
LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Kembangbahu, pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program desa serta pengelolaan anggaran, memastikan semuanya berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran. (22/07/2026)

Dalam pelaksanaannya, tim pembina melakukan peninjauan menyeluruh yang mencakup aspek administrasi keuangan, pelaksanaan pembangunan fisik, kegiatan pemberdayaan masyarakat, hingga kelengkapan pelaporan. Verifikasi dilakukan terhadap dokumen penting seperti Buku Kas Umum, Rencana Anggaran Biaya, gambar desain pekerjaan, daftar kehadiran peserta kegiatan, serta kesesuaian data yang tercatat dalam aplikasi Siskeudes 2026. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme penyaluran yang disesuaikan status desa: Desa Mandiri menerima 40% tahap I paling lambat Juni, sedangkan Desa Non Mandiri mendapatkan 60% tahap I dengan tenggat waktu yang sama.

Kegiatan ini juga menekankan peran krusial kelembagaan desa, yaitu Tim Pelaksana Kegiatan Anggaran (TIMLAK) yang bertugas menjalankan program sesuai rencana, serta Tim Pengawas (TIMWAS) yang dibentuk dari unsur tokoh masyarakat untuk memantau pelaksanaan hingga penyusunan berita acara hasil pemeriksaan. Selain itu, disampaikan arahan terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahan langkah di tingkat desa.

Hasil pemantauan dan evaluasi ini menjadi acuan utama untuk perbaikan dan penyempurnaan sebelum penyaluran tahap II dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen terus mendampingi seluruh desa di Kecamatan Kembangbahu dan wilayah lainnya. Diharapkan melalui pembinaan berkelanjutan, Dana Desa mampu menjadi penggerak utama pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi warga, serta mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan di seluruh desa Lamongan.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan