DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP I KECAMATAN BRONDONG

berita
Kamis, 23 Juli 2026
14x dilihat
Foto: MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP I KECAMATAN BRONDONG
Lamongan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I di wilayah Kecamatan Brondong. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Moh. Faris Hasbi, S.I.P. ini dihadiri oleh perangkat desa, pengelola keuangan, serta pendamping desa dari seluruh desa di kecamatan tersebut. Kegiatan ini berpedoman pada sejumlah peraturan resmi, antara lain Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, Permendagri terkait pengelolaan keuangan, serta ketentuan penyaluran sesuai Surat Edaran Bupati yang membedakan jadwal penyaluran bagi Desa Mandiri dan Desa Non Mandiri. (23/07/2026)

Dalam pemaparan materinya, tim monev menekankan aspek penatausahaan, pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga ketepatan pelaporan. Penyaluran Tahap I wajib disalurkan paling lambat bulan Juni, dengan syarat kelengkapan dokumen administrasi mulai dari surat permohonan, Perdes APBDes, rekening dana desa, hingga berita acara verifikasi. Selain itu, desa juga diarahkan untuk mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan kemandirian masyarakat.

Kegiatan ini juga menyoroti peran penting Tim Pelaksana Kegiatan (TIMLAK) dan Tim Pengawas (TIMWAS) di setiap desa, agar setiap penggunaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui monev ini, seluruh desa dapat memahami aturan dengan jelas, memperbaiki kekurangan yang ditemukan, serta memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah Kecamatan Brondong.

#MonevDanaDesa#KecamatanBrondong#DinasPMDLamongan#PengelolaanDanaDesa#BangunDesaBangunIndonesia
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan