MONEV DANA DESA TAHAP I KECAMATAN PACIRAN, PERKUAT TATA KELOLA DAN KEPATUHAN ATURAN
berita
Kamis, 23 Juli 2026
15x dilihat
LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyaluran serta penggunaan Dana Desa Tahap I di wilayah Kecamatan Paciran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Moh. Faris Hasbi, S.I.P., dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa, perangkat desa, bendahara desa, serta pendamping desa dari seluruh desa se-Kecamatan Paciran. Seluruh proses berpedoman pada peraturan terbaru, mulai dari Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, ketentuan teknis pengelolaan, hingga Surat Edaran Bupati yang mengatur jadwal penyaluran bagi Desa Mandiri maupun Desa Non Mandiri. (23/07/2026)
Dalam paparannya, tim monev menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan administrasi, realisasi pembangunan fisik, kegiatan pemberdayaan, serta ketepatan waktu pelaporan melalui aplikasi Siskeudes. Penyaluran Tahap I wajib diselesaikan paling lambat akhir bulan Juni dengan melengkapi persyaratan dokumen yang lengkap dan sah. Selain itu, pemerintah desa juga diarahkan untuk segera memproses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan pengelolaan potensi lokal secara lebih optimal.
Kegiatan ini juga menegaskan peran strategis Tim Pelaksana Kegiatan (TIMLAK) dan Tim Pengawas (TIMWAS) di setiap desa. Kedua tim ini menjadi kunci agar penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh desa di Kecamatan Paciran semakin paham prosedur, memperbaiki hal-hal yang belum sempurna, dan memastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa.