LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang bertempat di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya menyelesaikan pemetaan batas wilayah secara menyeluruh, guna mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan desa di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. (28/07/2026)
Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas PMD bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait melakukan pengecekan ulang dokumen peta, verifikasi titik batas fisik di lapangan, serta menyamakan persepsi mengenai garis batas antarwilayah. Proses ini dilakukan secara teliti dan transparan, agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun sengketa batas di masa mendatang, sekaligus menjaga keharmonisan antarwarga desa yang berbatasan.
Penetapan dan penegasan batas desa yang jelas dan sah menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan ini secara berjenjang, guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.