LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemantauan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas wilayah di Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu. Kegiatan bersama ini menjadi bagian penting dari upaya menyeluruh untuk memastikan setiap batas wilayah desa teridentifikasi dengan benar, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta tercatat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku secara nasional. (28/07/2026)
Dalam pertemuan tersebut, tim pembina dari Provinsi dan Kabupaten berkoordinasi secara mendalam bersama Camat Kembangbahu, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Materi yang dibahas meliputi peninjauan kelengkapan dokumen administrasi, kesesuaian peta dasar, hingga kesepakatan batas yang telah disepakati bersama desa yang berbatasan. Proses ini dilakukan secara musyawarah dan transparan guna mencegah potensi perbedaan pemahaman serta menjaga keharmonisan antarwarga.
Terwujudnya batas wilayah yang jelas dan sah merupakan fondasi utama dalam penyusunan tata ruang desa, perencanaan pembangunan, serta perhitungan alokasi sumber daya yang adil dan tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, akuntabel, dan selesai tepat waktu, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan mendorong kemajuan bersama masyarakat.