DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP I KECAMATAN MADURAN: KUATKAN TATA KELOLA DAN PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN

berita
Selasa, 28 Juli 2026
33x dilihat
Foto: MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP I KECAMATAN MADURAN: KUATKAN TATA KELOLA DAN PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN
LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Tahap I di wilayah Kecamatan Maduran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Moh. Faris Hasbi, S.I.P., yang dihadiri jajaran pimpinan kecamatan, kepala desa, perangkat pengelola keuangan, serta unsur pelaksana dan pengawas kegiatan desa. Pertemuan ini menjadi sarana pemantauan sekaligus penyamaan persepsi agar pelaksanaan program desa berjalan sesuai arah kebijakan terbaru. (28/07/2026)

Dalam arahannya, tim pembina mengingatkan kembali landasan hukum yang menjadi acuan utama, yaitu Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 beserta peraturan pelengkap lainnya. Mekanisme penyaluran pun disesuaikan dengan status masing-masing desa: Desa Mandiri mendapatkan alokasi 40% pada tahap pertama dan 60% pada tahap kedua, sedangkan Desa Non Mandiri menerima 60% di tahap awal dan 40% pada tahap berikutnya. Pengawasan tidak hanya sebatas pencatatan administrasi, melainkan mencakup verifikasi fisik pembangunan, pelaksanaan kegiatan pemberdayaan, serta ketepatan waktu pelaporan yang terintegrasi dalam sistem Siskeudes. Selain itu, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi fokus penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian warga.

Peran strategis Tim Pelaksana Kegiatan (TIMLAK) dan Tim Pengawas (TIMWAS) juga ditekankan secara khusus. TIMLAK bertugas memastikan setiap tahapan belanja dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan, menyusun dokumen perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. Sementara itu, TIMWAS yang berasal dari perwakilan masyarakat bertugas memantau kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana, serta menyusun berita acara hasil pemeriksaan guna menjamin transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan